JURAGANQQ - Pemilu serentak akan dilaksanakan satu bulan lagi, tepatnya 17 April mendatang. Adapun yang diperebutkan adalah kursi Presiden serta wakilnya dan kursi di Lembaga Legislatif. Seperti yang kita ketahui bahwa ada berbagai kalangan yang berkampanye dan mempromosikan diri mereka untuk dipilih. Namun, sebelum mencoblos ada baiknya Sahabat semua melihat bagaimana latar belakang setiap caleg ini.
Rupanya, ada sebagian dari mereka yang tersandung kasus hingga membuat mereka tak layak dipilih. Tak hanya bermasalah dengan hukum, bahkan ada yang berbuat cabul kepada anggota keluarganya sendiri. Siapakah mereka?
Mencuri dengan modus ban gembos
Baru-baru ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi melaporkan bahwa ada sekelompok pencuri yang berkeliaran di sekitar wilayah Bogor. Mereka beraksi sejak 3 bulan yang lalu dengan modus gembos ban dan pecah kaca. Meskipun beraksi di sekitar wilayah Bogor, kelompok ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku beraksi dengan mengempiskan ban kendaraan korban dan akan mengikuti mereka untuk merampas barang dan uangnya. Diketahui salah satu dari komplotan ini adalah caleg berinisial DPRD Kabupaten Bogor berinisial SP. Ia menguras harta korban dengan empat rekannya, yaitu AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
Para koruptor yang jumlahnya puluhan orang Korupsi memang nampaknya sudah mendarah daging dan tidak bisa lagi dihilangkan di Indonesia, apalagi kalau sudah akan menduduki kursi pemerintahan. Mengutip dari Hipwee.com, pada tanggal 30 Januari lalu, KPU merilis daftar nama caleg eks koruptor yang jumlahnya ada 49 orang. Dari jumlah itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota. Nah, karena mereka sudah terbukti, apakah kalian akan kembali memilih? Itu pilihanmu, Sahabat!
Muncikari prostitusi anak di bawah umur Lebih parah dari mencuri dan koruptor, caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 5 dari Partai Perindo berinisial NH ini dibekuk polisi karena terbukti terlibat kasus prostitusi anak. Ia menyulap salon miliknya yang berada di Cilegon, Banten menjadi salon pijat plus-plus. Berdasarkan laporan warga setempat, pada 6 Maret lalu, NH ditangkap oleh tim dari Polres Cilegon di salonnya tersebut. Yang lebih miris dan membuat sedih adalah, perempuan yang dijual oleh NH adalah anak ABG di bawah umur dengan harga 400 ribu Rupiah saja.
Cabuli anak kandung selama 14 tahun Yang paling keterlaluan adalah perilaku biadab dari PKS dengan inisial AH. Perlaku yang merupakan warga Pasaman Barat, Sumatera Barat ini dilaporkan oleh istrinya sendiri karena telah mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun. AH ternyata sudah melakukan aksi cabul tersebut dari sang anak berusia 3 tahun hingga sekarang berumur 17 tahun. Selama ini, sang anak bungkam karena ia terus menerus diancam oleh ayahnya. Meskipun terlambat, baru-baru ini ia berani buka suara dan mengadukan hal tersebut pada nenek dan ibunya. Karena laporan sang istri kepada polisi, hingga sekarang AH sudah diamankan di Polres Pasaman Barat setelah melarikan diri ke Jakarta.
INGIN BERMAIN MODAL DIKIT BERHADIAH JUTAAN ?
JOIN SEGERA BERSAMA KAMI SITUS KARTU ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA
Kami menyediakan 8 Permainan Dalam 1 User ID loh !!
Poker | BandarPoker | AduQ | BandarQ | CapsaSusun |
Domino99 | Sakong | Bandar66
Bonus
* Bonus Rollingan 0.3%
* Bonus Referal 15% Seumur Hidup
* RANDOM Bonus
Hanya di JURAGANQQ BANYAK KEJUTAN-KEJUTAN !! yang Menantik anda !!!!!
0 Komentar